Magetan. - Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Lettu Inf Riza Muhsin Setyo Utomo hadiri Kegiatan Musdes Penetapan APBDes tahun 2025 Desa Tulung yang bertempat di Kantor Balai Desa Tulung Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Minggu (29/12/2024)
Kegiatan Musdes Penetapan APBDes Tahun 2025 di hadiri oleh Camat Kawedanan Ibu Ari Budi Astuti S.S.T.P., M.S.I, Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Lettu Inf Riza Muhsin Setyo Utomo, Kanit Sabhara Polsek Kawedanan Aiptu Anjar Dewanto, Kepala Desa Tulung H Edi Suwondo, Babinsa Tulung Sertu Purnomo, Babinkamtibmas Tulung Aipda Agus, Ketua BPD Desa Tulung Bpk Zainal serta Tamu undangan kurang lebih 50 org.
Camat Kawedanan Ibu Ari Budi Astuti S.S.T.P., MSI. dalam sambutannya menyampaikan seperti yang telah disampaikan oleh Kades bahwa semua rapat kerja Desa ini semua berdasarkan usulan dari masyarakat, bukan hasil usulan perorangan maupun dari atas dan pembangunan tidak semua dikerjakan, namun sesuaikan dengan kebutuhan, selanjutnya kami berharap APBDes yang sudah di tetapkan dan disahkan agar didukung sepenuhnya.
Sementara ditempat yang sama dalam sambutanya Danramil Kawedanan Lettu Inf Riza Musin Setyo Utomo mengucapkan selamat atas Penetapan APBDes Tahun 2025 di sini kami mengingatkan bahwaAOBDes sudah disepakati, kami mohon kepada seluruh masyarakat agar mendukung dalam pelaksanaanya sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancer.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musdes penetapan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana Desa. Diharapkan Musdes ini berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan Dana Desa nantinya berurusan dengan hokum. ”ungkap Danramil” (R 10)